Layanan Paspor Online Mudah DiAkses Melalui Aplikasi M-Paspor
Dengan adanya aplikasi untuk layanan pembuatan maupun perpanjangan paspor tentu membuat masyarakat sangat senang. Sehingga sangat memudahkan dalam melakukan hal tersebut. Jika kalian saat ini sedang merencanakan untuk membuat atau perpanjang paspor, maka kalian bisa pengajukan permohonan melalui aplikasi M-Paspor. Penasaran? Yuk simak, pembahasan layanan paspor online mudah diakses melalui aplikasi M-Paspor di handphone Android.
Penyebab gangguan situs layanan paspor yang tidak bisa diakses disebabkan terjadinya perubahan dalam system informasi dan peremajaan hardware. Dengan demikian, pihak imigrasi telah membuat sebuah aplikasi yang bisa dijadikan sebagai layanan pembuatan maupun perpanjangan paspor secara online. Hal ini tentu masyarakat tidak perlu sedih atas tidak bisanya pengajuan paspor melalui situs resmi.
Walaupun sebenarnya, dengan adanya aplikasi paspor online tersebut tentu sangat memudahkan masyarakan untuk mengurus surat pembuatan maupun perpanjangan paspor dengan cepat.
Baca Juga: Cara Perpanjangan Paspor Online 2022
Layanan Paspor Online
Banyak sekali keuntungan dan manfaat adanya aplikasi layanan paspor online pada saat mengurusi permohonan paspor yang dilakukan secara online, diantaranya:
- Dapat memudahkan untuk mendapatkan nomor antrian
- Mengetahui informasi yang tepat tentang waktu dan jadwal pelayanan dapat membuatan atau perpanjangan paspor ke kantor imigrasi.
- Tidak perlu mengantri lama pada saat kalian datang ke kantor imigrasi untuk mengisi formulir pada saat pengajuan permohonan paspor.
Walaupun tidak bisa mengakses untuk melakukan permohonan paspor melalui situs resmi dari imigrasi, kalian bisa melakukan perpanjangan atau pembuatan pasor melalui handphone. Yang mana, pihak imigrasi telah menyediakan perangkat layanan paspor secara online melalui aplikasi yang bisa di download melalui plastore. Hal ini tentu membuat kalian tidak perlu lagi mengantri di kantor imigrasi.
Apabila kalian telah selesai mengisi pendaftaran paspor secara online, maka nanti pihak imigrasi akan memberikan informasi selanjutnya melalui WAGS (WhatsApp Gateway Service (WAGS). Sehingga dapat memudahkan kalian untuk mengurusi surat paspor dengan cepat.
Oleh karena itu, jika kalian ingin membuat atau memperpanjang paspor, maka kalian bisa mencoba mengajukannya dengan melalui aplikasi M-paspor. Hal ini tentu sangat baik dan menjadi cara paling alternatif dalam mengurusi paspor yang sedang dibutuhkan.
Cara Menggunakan Aplikasi Layanan Paspor Online
Ada beberapa cara menggunakan aplikasi layanan paspor online yang bisa kalian coba melalui hp android untuk membuat paspor, yaitu:
- Buka Playsotre di handphone kalian
- Ketik M-Paspor
- Klik Instal
- Buka Aplikasi M-Paspor
- Klik Daftar Sekarang
- Silahkan isi kartu identitas diri Anda mulai dari nama lengkap, alamat, tempat tanggal lahir, dsb.
- Buka Email untuk mengambil kode verifikasi
- Masukan kode tersebut
- Pilih daftar menu dan kantor imgirasi
- Silahkan isi kembali kartu identitas diri kalian dengan lengkap jangan sampai ada yang salah.
- Piliha tanggal dan waktu saat registrasi. Selain itu, pilih kantor imgrasi terdekat sesuai tempat tinggal kalian.
- Pilih jumlah pemohon
- Kemudian, masukan kembali kartu identitas diri kalian
Apabila telah sesuai melakukan pendaftaran, maka selanjutnya tunggu beberapa saat hingga ada pemberitahuan nomor kode QR melalui email.
Dan yang terakhir, silahkan datang langsung ke kantor imigrasi untuk mengurusinya tanpa harus menunggu antrian.
Syarat Membuat Paspor di Layanan Paspor Online
Dalam membuat paspor untuk pengguna baru di layanan paspor online kini sangat mudah diakses dengan cepat. Sehingga kalian tidak perlu lagi menunggu antrian pada saat pendaftaran permohonan paspor, diantaranya:
Warga Asli Negara Indonesia
Syarat membuat paspor di layanan paspor online untuk waga asli negara Indonesia, dokumen yang harus dipersiapkan, yaitu:
- KTP Asli dan Foto Copy
- Kartu Keluarga
- Buku Nikah
- Akte Kelahiran
- Ijazah
- Bagi orang asing harus memiliki surat pewarganegaraan Indonesia
- Surat Penetapan nama
- Dll
Masih banyak lagi, persyaratan yang harus disiapkan pada saat membuat paspor melalui aplikasi M-aplikasi yang bisa diakses dengan handphone android.
Anak Warga Negara Indonesia
Syarat membuat paspor di layanan paspor online untuk anak warga negara Indonesia yang perlu orangtua siapkan, yaitu:
- KTP Orangtua
- Kartu Keluarga
- Akte Kelahiran
- Buku Nikah Orangtua
- Dll
Syarat membuat paspor untuk anak-anak selain diatas, tentu masih banyak lagi persyaratan harus disiapkan oleh para orangtuannya, informasi lebih lanjutnya bisa konsultasi ke kantor imigrasi terdekat di kota kalian.
Calon TKI
Syarat membuat paspor di layanan paspor online bagi calon TKI domisili Indonesia memang sangat mudah dalam pembuatannya. Berikut ini, persyaratan yang harus dipersiapkan, yaitu:
- KTP
- Kartu Keluarga
- Akte Kelahiran
- Buku Nikah
- Ijazah
- Surat rekomendasi paspor dari Dinas Tenaga Kerja Indonesia baik dari Kabupaten/Kota atau Provinsi
Warga Negara Indonesia Diluar Indonesia
Adapun syarat membuat paspor di layanan paspor online bagi warga negara Indonesia diluar Indonesia, yaitu:
- KTP Dari Negara Asal
- Bukti Petunjuk
- Surat Keterangan Pindah Negara
- Paspor Lama
- Paspor Milik Orangtua (untuk membuat paspor anak)
- Surat Keterangan lahir yang telah keluar dari perwakilan Republik Indonesia.
Nah, itulah pembahasan layanan paspor online mudah diakses melalui aplikasi M-Paspor yang dapat kami sampaikan, semoga dapat bermanfaat.